EDWIN Syahputra, 29, diduga mencoba bunuh diri di palang pintu perlintasan kereta api PJL No.3 Jalan Gajah Mada, tepatnya di bawah Flyover, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (22/7).
Korban yang merupakan karyawan swasta saat ini masih menjalani perawatan pihak medis RS Graha Husada, akibat mengalami luka berat tangan kanan putus dan luka di bagian kepala.
“Dari olah TKP, korban ini (Edwin Syahputra) ingin mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke badan kereta yang sedang melintas di lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik di Markas Polda Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi di olah TKP, Umi menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.08 WIB. Waktu itu, kereta api pengangkut batu bara (Babaranjang) melintas dari arah Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Panjang.
Setibanya kereta api di perlintasan berpalang pintu tersebut, korban tiba-tiba berlari ke arah kereta api dan langsung menabrakan badannya ke gerbong.
“Korban ini sempat terhempas dan terjatuh, hingga mengalami luka berat tangan kanan terputus dan luka di bagian kepala sebalah kanan,” terang Umi.
Hasil olah TKP lainnya, Umi menjelaskan, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa satu unit Hp, satu pasang sandal, satu buah kaca mata. Meski demikian, awal tidak ditemukan identitas diri pada korban.
Sebelumnya akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi korban dan langsung menghubungi pihak keluarga.
“Modus diduga korban mengalami depresi hingga menabrakan dirinya ke kereta api yang sedang melintas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Dit)
EDWIN Syahputra, 29, diduga mencoba bunuh diri di palang pintu perlintasan kereta api PJL No.3 Jalan Gajah Mada, tepatnya di bawah Flyover, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (22/7).
Korban yang merupakan karyawan swasta saat ini masih menjalani perawatan pihak medis RS Graha Husada, akibat mengalami luka berat tangan kanan putus dan luka di bagian kepala.
“Dari olah TKP, korban ini (Edwin Syahputra) ingin mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke badan kereta yang sedang melintas di lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik di Markas Polda Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi di olah TKP, Umi menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.08 WIB. Waktu itu, kereta api pengangkut batu bara (Babaranjang) melintas dari arah Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Panjang.
Setibanya kereta api di perlintasan berpalang pintu tersebut, korban tiba-tiba berlari ke arah kereta api dan langsung menabrakan badannya ke gerbong.
“Korban ini sempat terhempas dan terjatuh, hingga mengalami luka berat tangan kanan terputus dan luka di bagian kepala sebalah kanan,” terang Umi.
Hasil olah TKP lainnya, Umi menjelaskan, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa satu unit Hp, satu pasang sandal, satu buah kaca mata. Meski demikian, awal tidak ditemukan identitas diri pada korban.
Sebelumnya akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi korban dan langsung menghubungi pihak keluarga.
“Modus diduga korban mengalami depresi hingga menabrakan dirinya ke kereta api yang sedang melintas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Dit)